<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PETANI KECIL JADI KORBAN
” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai
Senin, 18 Mei 2020 - 09:28:26 WIB

TERKAIT:
 
  • ” Bebaskan Pak Bongku ", Ia Ditangkap Di Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Sakai
  •  

    Jakarta Indonesia, Tiraskita.com – Petani kecil jadi korban lagi. Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon.

    Untuk sekedaar info, lokasi pohon yang ditebang pak Bongku itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku. Pak Bongku butuh bantuanmu untuk mendapatkan keadilan.

    Dede Kurnia Eka Satria memulai petisi ini kepada Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Kenapa sih belakangan ini banyak petani kecil yang terancam penjara? Kasus yang terbaru menimpa Pak Bongku (58 Tahun). Pak Bongku cuma petani kecil, asli suku Sakai di Suluk Bongkal, Bengkalis, Riau.

    Ia dituntut 1 tahun penjara dan denda 500 juta, cuman gara-gara: garap lahan!

    Minggu, 3 November 2019 lalu, Pak Bongku ditangkap petugas keamanan PT Arara Abadi (PT AA) saat menebang pohon. Info aja, lokasi pohon itu adalah tanah ulayat masyarakat hukum adat Sakai, tanah leluhur Pak Bongku.

    Buntutnya, Pak Bongku disidang di Pengadilan Negeri Bengkalis 24 Februari 2020 dan dituntut mengurangi jumlah volume panen PT AA. Padahal, lahan yang digarap Pak Bongku hanya setengah hektar. Tidak sebanding dengan luas tanah PT. Arara Abadi yang ribuan hektar.

    Pak Bongku didakwa dengan UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusahaan Hutan (UU P3H). Padahal UU P3H bertujuan untuk menghukum pelaku perusakan hutan berskala besar yang terencana dan sistematis. Bukannya untuk menghukum petani kecil yang hidupnya bergantung pada hasil pertanian!

    Nggak adil untuk Pak Bongku, yang kesehariannya hanya berladang dan tidak pernah punya niat jahat untuk berbuat jahat. Hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 Juta itu sangat berat. Punya uang dari mana Pak Bongku untuk bayar denda sebesar itu?

    Melalui petisi ini, kami dari Koalisi Pembela Hak Masyarakat Adat minta Pengadilan Negeri Bengkalis untuk #BebaskanBongku. Penegakkan hukum saat ini seharusnya mementingkan kepentingan masyarakat adat yang miskin, buta hukum, dan hanya mencari kehidupan keluarga dari hutan, dibandingkan kepentingan elit korporasi.

    Suarakan dukunganmu lewat petisi ini. Kita tunjukkan ke majelis hakim PN Bengkalis bahwa kasus ini mendapat sorotan publik. Sehingga proses hukumnya bisa berjalan adil dan tidak tumpul ke atas tajam ke bawah.(sumber: change.org)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com